Penundaan ini berkaitan dengan belum lengkapnya berbagai data yang diinginkan oleh DPR.
JAKARTA, Jaringnews.com - Jajaran Bank Indonesia tampaknya harus menunda menarik nafas lega. Pembahasan mengenai usulan kenaikan gaji mereka sebesar tujuh persen tahun ini dengan Komisi XI DPR RI belum rampung dan akan dilanjutkan hari Rabu mendatang. Penundaan ini berkaitan dengan belum lengkapnya berbagai data yang diinginkan oleh DPR.
Meskipun demikian, kemungkinan usulan kenaikan itu akan disetujui. "Kalau dilihat dari tingkat keberhasilan BI dalam mengelola moneter dan mengendalikan inflasi, serta menjamin terselenggaranya sistem pembayaran, kinerja BI sudah cukup baik," kata Achsanul Qosasi, wakil ketua Komisi XI DPR RI dari F-PD kepada Jaringnews hari ini (6/2).
"Menurut saya wajar saja jika kenaikan itu kita pertimbangkan. Komisi XI saat ini sedang mengkaji betul-betul tentang usulan BI ini dengan meminta sejumlah data tambahan guna lebih fair dalam menilai kinerja masing-masing deputi gubernur," imbuh dia.
Tampaknya pihak parlemen memang ingin secara cermat dan teliti mempertimbangkan besaran kenaikan gaji tersebut, menyusul kian gencarnya sorotan kesenjangan antara gaji pegawai terendah dan tertinggi, yang mencapai 58 kali.
"Balance score card masih belum bisa diterapkan secara maksimal karena sistem yang tidak memungkinkan. Namun dari pencapaian IKU (indikator Kinerja Utama), BI telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik," kata Achsanul.
Dia berharap BI segera dapat memenuhi data tambahan yang diminta oleh Komisi XI.