Tulisan Pribadi

Senin, 14 Nov 2011

Bank yang Ogah Turunkan Bunga Kredit Mesti Dijewer

Gubernur BI Akan Evaluasi Semua Rencana Bisnis Perbankan

rakyatmerdekaonline.com


 

Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan (BI rate) dari 6,5 persen menjadi 6 persen. Sayangnya, perbankan nasional masih ogah menurunkan suku bunga kreditnya.

DPR meminta BI segera men­jewer bank-bank yang tidak merespons kebijakan Bank Sen­tral tersebut.

Wakil Ketua komisi IX Ach­sanul Qosasi mengatakan, penu­runan BI rate sebesar 50 basis points (bps) sebenarnya sangat positif. Karena itu, kebijakan tersebut harus direspons positif melalui penurunan suku bunga kredit perbankan.

Penurunan suku bunga kredit itu bisa meng­ge­rakkan sektor riil. Karena nasabah punya ke­sem­patan untuk berinvestasi pada usa­ha lain di luar deposito.

“Langkah BI merupakan sinyal yang bagus untuk perekonomian. BI bisa memberikan insentif dan disinsentif kepada perbankan,” tegas Achsanul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Politisi Demokrat itu menya­rankan BI menyiapkan langkah alternatif bagi perbankan. Untuk bank yang ikut menurunankan suku bunga kredit, mesti diberi insentif.

Namun, untuk bank yang ban­del atau tidak mau menu­runkan bunga kredit, mesti diberi sanksi. “Soal sanksi inilah yang belum diberikan oleh BI, sehingga bank BUMN maupun swasta masih enggan menu­runkan suku bunga kreditnya,” ujarnya.

Guber­nur BI Darmin Na­sution meminta perbankan me­ma­suk­kan penu­runan suku bunga kredit dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang akan di­ajukan ke BI mulai akhir November ini.

“Kita punya waktu cukup un­tuk bicarakan dengan pimpi­nan banknya jika RBB-nya di­anggap tidak mengakomodasi penurunan BI rate. Pokoknya, kita akan cermati RBB bank teru­tama yang besar-besar. Kita bisa setuju atau tidak setuju RBB yang diajukan. Kalau kita tidak setuju, tidak akan ada RBB-nya,” kata Darmin di Jakarta, akhir pekan lalu.  

Menurut bekas Dirjen Pajak itu, kebijakan tersebut harus diterapkan mengingat BI selama ini sudah menghimbau bank menurunkan suku bunga kredit.

“Kita tidak bisa lagi sekadar menurunkan policy rate dan berharap mereka turunkan len­ding rate-nya,” tegas Darmin.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Bank-bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono me­nyatakan, perbankan swasta tidak bisa langsung mengikuti penu­runan BI rate. Alasannya, ma­sing-masing bank punya biaya dana (cost of fund) yang berbeda-beda.

Hal senada dikemukakan  Ketua Umum Himpunan Bank-Bank Ne­gara (Himbara) Gatot Suwon­do. Menurut dia, yang bisa di­lakukan perbankan saat ini bukan lang­sung menurunkan bunga kredit. Tapi memperluas akses perolehan dana perbankan.  

Menanggapi usulan pemberian insentif dan disinsentif per­bankan, Kepala Biro Humas BI Difi Jo­hansyah akan mempertim­bang­kan masukan itu.  Hingga saat ini BI ingin mela­kukan evaluasi terlebih dulu mengingat penurun­an BI rate baru ditetapkan Kamis (10/11).

“Kita juga sudah memikirkan ke arah sana (pemberian disin­sen­tif). Sejauh ini belum ada poin-poin ketentuannya. Semen­tara waktu, kita akan amati reaksi perbankan swasta dan BUMN,” ujar Difi kepada Rak­yat Merdeka, ke­marin.


Sumber : http://ekbis.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=45599

 

   KATEGORI OPINI
   ARSIP
Tahun :
Bulan :
   ARTIKEL LAIN

Kamis, 29 Okt 2015

Iran, Negara Cash and Carry

Mendarat di Bandara Ayatollah Khomeini, Teheran, Iran, saya langsung disambut ...

Kamis, 10 Sept 2015

Mao Tai, Tradisi Ribuan Tahun Selesaikan Perundingan

KORANKABAR.COM (XI’AN) – Dalam lawatan ke Cina, memenuhi undangan ...

Kamis, 30 Jul 2015

Nasionalisme Rakyat Hadapi Embargo Ekonomi

  Sudah 18 bulan Rusia di embargo secara ekonomi oleh Eropa Barat ...