achsanulqosasi.com, Senayan
Sidang paripurna yang membahas RUU BPJS (Jum’at, 28 Oktober 2011) diwarnai gejolak dari audien di balkon. Insiden kecil terjadi saat Achsanul Qosasi (AQ) melakukan interupsi. Dalam penjabarannya, politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa tidak mudah menggabungkan 400 perusahaan yang melakukan kegiatan dalam bidang asuransi. “UU BPJS Ketenagakerjaan ini menyatukan 4 elemen, asuransi kematian, kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan dana pensiun, keseluruhan dari 400 perusahaan yang melaksanakan kegiatan asuransi ini memiliki system, pola dan bentuk yang berbeda, menyatukan ini bukan perkara mudah..” kata Achsanul dengan lantang.
Mekanisme penggabungan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang, maka dari itu Demokrat mengusulkan untuk diberlakukan pada tahun 2016. Namun demikian , Achsanul juga menambahkan bahwa jika pada tahun 2014 masalah penggabungan ini dapat diselesaikan maka silahkan Pemerintah untuk menjalankan.
Pada kesempatan itu, politisi Demokrat ini menambahkan “Kalau bisa dilaksanakan di 2014 silahkan dilaksanakan 2014 tapi selambat-lambatnya di 2016. Kalau di 2014 selesai jalankan 2014! Kenapa tidak dipakai cara itu..?? “
Pernyataan pedas juga dilontarkan Achsanul tentang suasana sidang yang gemuruh saat beberapa anggota menyampaikan pendapat, “Kami hanya minta kita tidak saling mempermalukan, kita menghargai pendapat. Fraksi demokrat berpegang di 2016 kenapa harus bersorak torai…kenapa harus bertepuk tangan seolah-olah menjadi kemenangan. Kita sama disini, punya pendapat walaupun koalisipun ternyata berbeda…” tukas Achsanul sambil menutup interupsinya.
Sumber : diolah