Tulisan Pribadi

Kamis, 27 Okt 2011

DPR Tagih Janji Pemerintah soal Evaluasi LSM Asing

JAKARTA - MICOM


DPR menagih janji pemerintah yang berjanji akan mengevaluasi keberadaan seluruh LSM asing terutama Greenpeace di Indonesia. 

"Kita menagih sudah sampai di mana Kemendagri mengevaluasi Greenpeace. Apalagi janji itu sudah disiarkan di media massa. Sebab saya shock juga ketika mengetahui Greenpeace ternyata menerima dana dari luar dan judi, tetapi tidak dilaporkan ke pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi dalam diskusi bertajuk LSM Asing, Dana Asing, dan Kedaulatan NKRI, di Jakarta, Rabu (26/10). 

Hadir menjadi pembicara dalam diskusi tersebut adalah Achsanul Qosasi, Desmond J Mahesa dari Fraksi Gerindra, dan pengamat hukum UI Budi Darmono. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjanji akan mengevaluasi seluruh LSM asing, terutama Greenpeace. Evaluasi tersebut diperlukan guna memantau pergerakan dan motif LSM yang bermarkas di Belanda tersebut, beroperasi 
di Indonesia. 

Qosasi menambahkan apabila Greenpeace terbukti tidak taat pada peraturan Indonesia, maka langkah tegas berupa pengusiran harus segera ditempuh pemerintah. "Pemerintah tidak usah ragu mengambil tindakan tegas, diusir saja kalau memang melanggar," katanya. 

"Kalau sudah menginjakkan kaki di Indonesia, maka yang berlaku adalah peraturan kita. Bukan peraturan mereka," tambahnya. 

Ia juga mempertanyakan motif Greenpeace masuk ke Indonesia karena di negara tetangga Malaysia, LSM yang terbukti menerima dana judi tidak pernah bisa membuka kantor cabang di negeri jiran itu. "Kalau di Indonesia, lengkap. Itu semua karena negara kita memang dijadikan surga. Kehadiran mereka di sini tidak mungkin 
tanpa pesanan asing. Karenanya saya juga akan minta agar Dirjen Pajak mengawasi pergerakan keuangan Greenpeace. Dari mana saja uang yang diperoleh itu harus jelas dulu," katanya. 

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa berpendapat, Greenpeace tidak masalah jika hengkang dari Indonesia kalau memang tidak membawa kemaslahatan. Bagi Desmond, siapa saja yang ingin merusak kepentingan nasional, harus dilawan. "Ada apa di balik Greenpeace itu harus dikaji lebih mendalam. Kalau memang bagian dari persaingan bisnis global yang ingin menghancurkan perekonomian nasional, lebih baik diusir saja," katanya. 

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Greenpeace Indonesia, Nur Hidayati, menegaskan bahwa Greenpeace Indonesia bukan merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing sehingga tidak ada pelanggaran terkait sumber dana yang diterima lembaga tersebut. "Pertama-tama kami ingin mengklarifikasi bahwa Greenpeace Indonesia bukan LSM  asing namun merupakan LSM berbadan hukum Indonesia yang global," kata Nur Hidayati atau akrab dipanggil Yaya saat dihubungi, Jumat (9/9). 

Yaya membantah penilaian juru bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek yang menyebutkan bahwa Greenpeace melanggar UU Nomor 8 Tahun 1985 dan tidak transparan mengenai sumber aliran dana. 

"Setiap entitas Greenpeace di seluruh dunia beroperasi dengan mengikuti aturan hukum sesuai aturan negara terkait sedangkan Greenpeace pusat hanya sebagai badan koordinasi dari seluruh greenpeace di dunia," jelas Yaya. (Ant/OL-8)


Sumber:http://www.mediaindonesia.com/read/2011/10/27/271489/284/1/DPR-Tagih-Janji-Pemerintah-soal-Evaluasi-LSM-Asing

   KATEGORI OPINI
   ARSIP
Tahun :
Bulan :
   ARTIKEL LAIN

Kamis, 29 Okt 2015

Iran, Negara Cash and Carry

Mendarat di Bandara Ayatollah Khomeini, Teheran, Iran, saya langsung disambut ...

Kamis, 10 Sept 2015

Mao Tai, Tradisi Ribuan Tahun Selesaikan Perundingan

KORANKABAR.COM (XI’AN) – Dalam lawatan ke Cina, memenuhi undangan ...

Kamis, 30 Jul 2015

Nasionalisme Rakyat Hadapi Embargo Ekonomi

  Sudah 18 bulan Rusia di embargo secara ekonomi oleh Eropa Barat ...