blog_img1

Mengenal Achsanul Qosasi, Calon Anggota BPK yang Profesional di Bidang Keuangan

AKURAT.CO Seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memasuki tahapan fit and proper test di DPR. Dalam tahapan kali ini terdapat nama Achsanul Qosasi dari petahana BPK.

Dalam struktur kepengurusan BPK periode 2014-2019, Achsanul mengemban jabatan sebagai anggota III BPK RI yang berwenang mengawasi keuangan lembaga legislatif, yudikatif, BPK, beberapa kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian.

"Maju lagi di BPK, orang jawabnya saya ingin mengabdi apa? bagi saya simple, saya memiliki peluang untuk terpilih kembali, periode saya masih mungkin, usia saya juga masih mungkin dan selama ini saya merasa apa yang saya lakukan untuk kepentingan BPK dan untuk memastikan keuangan Negara terpakai dengan baik dan benar itu berjalan baik," kata dia kepada Akurat.co, Senin (2/9/2019).

Dirinya juga mengatakan bahwa prioritasnya di BPK adalah pemeriksan yang berkualitas dan bermanfaat. Achsanul tidak mau BPK hanya datang mencari salah tapi tidak ada manfaatnya untuk auditing.

"Makanya tagline saya didalam proposal saya dan saya sudah 5 tahun ada di BPK, kenyataan yang paling urgent buat BPK adalah pemeriksaan yang bermanfaat bagi auditing. Sehingga pada saat kita keluar dari pemeriksaan itu selesai pemeriksaan kita sampaikan beberapa hal audit itu mengatakan begini 'terima kasih berkat BPK kami tahu kesalahan kami dimana, kekurangan kami dimana, keteledoran kami dimana'. Dia mengucapkan terima kasih dan bukan ketakutan, nah itu pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas," tegasnya.

Achsanul juga menjawab mengenai keraguan masyarakat perihal integritas, profesionalisme, dan independence, kepada dirinya yang memiliki background orang partai politik (parpol). Ia menjelaskan bahwa 3 hal tersebut akan selalu ditetapkannya pada proses auditing, karena pengalaman dalam keuangan justru lebih banyak daripada di politik.

"Orang mengatakan Achsanul Qosasi ini orang politik, saya selalu dikaitkan kalau saya ini orang politik. Seolah-olah orang politik itu semuanya salah, orang politik itu tidak boleh berkiprah dimanapun, hanya di Parpol saja, dia tidak boleh berbakti dimanapun. Mereka tidak tahu, dari 30 tahun pengabdian saya di keuangan, saya hanya 5 tahun di Parpol, 20 tahun saya ada di professional sebagai Bankir, masa ini nggak dicatat," tuturnya.

Ia mengharapkan agar masyarakat tidak terpengaruh karena background politiknya. Karena dengan background tersebut dirinya yakin pengalaman berkarir di keuangan akan semakin lengkap.

"Saya hanya 5 tahun di politik seolah-olah orang politik nggak boleh (ikut seleksi BPK). Justru saya masuk politik saya menjadi lebih tahu bagaimana tata negara, bagaimana tata kelola APBN, postur APBN. Di politiklah di Komisi XI lah saya belajar itu. Nggak fair juga saya katakan ini politisi ini nggak boleh, saya 20 tahun diprofesional, Bankir sampai dengan Dirut. Kalau di dalam ilmu keuangan ada Maker, Checker, Approval, itu sudah saya lewati semua. Terus sekarang sebagai controller sebagai auditor ya makin sempurna," jelasnya.

Audit keuangan menang bukan hal baru bagi pria kelahiran Sumenep 1966 ini. Di awal kariernya, Achsanul menduduki posisi penting di sejumlah bank. Pada 1990-1993 ia menjabat sebagai assistant manager corporate banking di Bank Bukopin. Sejak 2001-2004, Achsanul menjabat sebagai direktur kredit dan program di Bank Persyarikatan Indonesia yang saat ini telah berganti nama menjadi Bank Syariah Bukopin. Ia juga sempat menapaki posisi sebagai komisaris di Bank Perkreditan Rakyat Luwuk-Sulawesi Tengah sejak 2007.

Ia juga sempat menjabat sebagai wakil ketua Komisi XI DPR RI yang ruang lingkup kerjanya pada bidang keuangan dan perbankan. Selama menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan, ia bermitra dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), lembaga keuangan bukan bank (LKBB), Otoritas jasa Keuangan (OJK), dan perbankan.

Ketika baru menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2013 sebagai perwakilan dari Partai Demokrat, Achsanul masuk sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century. Selain Pansus Hak Angket Century, Achsanul juga beberapa kali terlibat dalam penerbitan RUU di bidang ekonomi dan keuangan. Salah satunya sebagai ketua pansus RUU Keuangan Negara pada 2013.

Menurut catatan biografi Achsanul di laman resmi BPK, lulusan Magister Economic Science Jose Rizal University, Filipina ini sempat dianugerahi gelar Enterpreneur of The Year 2007 dari Departemen Perindustrian RI. Ia juga menyabet penghargaan sebagai The Best Moslem Enterpreneur pada 2008 dari Departmen Agama dan Departemen Perindustrian. (Akurat.co)