blog_img1

Anggota III BPK RI, Prof. Dr. Achsanul Qosasi , CSFA, CFrA, : TVRI Harus Menjaga Akuntabilitas Dan Transparansi Laporan Keuangan

Jakarta - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK ) Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CSFA, CFrA, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Laporan Keuangan Tahun 2021 kepada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia ( TVRI ), yang diterima oleh Direktur Utamanya Iman Brotoseno, Rabu (20/7) di TVRI Pusat di Jakarta.

Untuk LHP TVRI kali ini BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan ( WTP ).

Dalam sambutannya, Achsanul Qosasi mengatakan opini WTP bagi TVRI kali ini adalah yang keempat kalinya sejak 2018.

" Apresiasi Badan Keuangan kepada TVRI yang telah menyelesaikan tanggung jawab tahun 2021 secara akuntabel dan transparan," ujarnya.

Achsanul menilai TVRI telah bekerja keras untuk terus melakukan perbaikan - perbaikan sejak sebelum tahun 2018.

" Kami juga memeriksa tentang belanjanya, pola siarannya, dan seluruh kepentingan - kepentingan yang dibiayai oleh negara yang dilakukan TVRI selama 2021," kata Achsanul.

" Mudah - mudahan TVRI dapat menjaga akuntabilitas dan transparansi ini, demi pertanggung jawaban TVRI kepada rakyat " sambung pria asal Sumenep Madura ini.

Sementara Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno mengucapkan terima kasih kepada BPK dan juga kepada seluruh Pegawai LPP TVRI atas tercapainya opini WTP tersebut. Semua itu tidak lepas dari hasil kerja keras dan dedikasi seluruh ajaran Direksi dan Pegawai LPP TVRI, baik yang berada di Kantor Pusat dan Stasiun Penyiaran Daerah.

“Ahamdulillah, LPP TVRI Kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI di Tahun 2021, Predikat Opini WTP ini merupakan capaian keempat kalinya yang diraih LPP TVRI berturut-turut sejak Tahun 2018, 2019 dan 2020. Kami akan terus dan selalu bekerja keras menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK dengan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan LPP TVRI secara berkelanjutan“ ujarnya.(alief)