blog_img1

BPK RI: Kepala Desa Belum Siap Kelola Dana Desa

Sumenep, (Media Madura) – Salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebut, saat ini sudah ada 900 kepala desa (Kades) di Indonesia yang terbelit persoalan penyelewengan Dana Desa (DD). 
 
“213 diantaranya sudah ditetapkan tersangka. Tidak menutup kemungkinan angka tersangka itu akan bertambah,” kata Achsanul Qosasi di Sumenep, Selasa (24/10/2017).
 
Menurut AQ sapaan akrab Achsanul Qosasi, banyaknya Kades yang tersangkut penyalahgunaan dana desa tersebut diantaranya disebabkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memadai, sementara dana yang dikucurkan sangat besar. 
 
“Dana Rp 1 milar lebih memang sangat besar sekali, dan SDM Kades banyak yang belum siap untuk itu,” terangnya. 
 
Dari hasil temuan BPK terhadap realisasi dana desa sejauh ini, Kades lebih memilih membelanjakan dana desa untuk kepentingan pribadi ketimbang untuk membangun desa.
 
“Ini fakta, dana desa yang seharusnya untuk membangun infrastruktur dan perekonomian di desa, oleh oknum Kades malah dibuat beli mobil dan lain sebagainya, ini yang harus diperbaiki ke depan melalui Siskuides,” beber AQ. 
 
Terlebih, lanjut Presiden Madura United FC ini, pemerintah pusat berencana menaikkan DD pada tahun depan, dari Rp 60 triliun akan naik dua kali lipat menjadi Rp 120 triliun.
 
Sehingga, apabila tidak diimbangi dengan kesiapan SDM di tingkat desa, tidak menutup kemungkinan 2018 nanti akan lebih banyak lagi Kades yang tersandung kasus korupsi DD.
 
“Untuk itu, para Kades harus terus belajar dalam mengelola dana yang bersumber dari pemerintah dan untuk digunakan kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya. 
 
“Kades wajib mengerti sejak dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban, harus mereka kuasai. Agar tidak ada uang negara dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tukasnya.
 
___________________________________________________________
Sumber : https://mediamadura.com
Reporter: Rosy
Editor: Zainol