blog_img1

Rp1,05 Triliun Dana Hibah dan Bansos Diselewengkan

JAKARTA : Anggota IV BPK Rizal Djalil menyebut penyimpangan dana hibah dan bansos mencapai Rp1,05 triliun. Hasil audit BPK tahun 2014 itu demikian besar karena dana hibah dan bansos lebih mudah digunakan oleh pejabat daerah, mengingat sistem pertanggungjawabannya sangat tergantung kepada pihak yang membutuhkan berdasarkan usulan pejabat di bawah kepala daerah atas "pengajuan publik".

“Penggunaan kedua jenis anggaran tersebut meningkat menjelang dan pada saat pelaksaan pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) dan berkurang penggunaannya setelah pilkada,” ujar Rizal di Jakarta.

BPK sendiri mendorong dibentuknya panitia nasional perumusan pembiayaan partai politik dengan melibatkan pihak pemerintah (Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM), pihak lembaga swadaya masyarakat, partai politik, dan akademisi. Rizal menyatakan BPK siap menjadi fasilitator.

"BPK ini kan tugasnya memeriksa. Kita punya data, supaya data itu tidak tidur, itu kita angkat. Tentulah pemerintah dan DPR yang harus ambil inisiatif, kalau ia ingin amandemen UU Partai Politik bisa. Kalau kita diminta datanya kita siap, kita fasilitator saja," ujar Rizal. ***

rimanews.com